4 juta pecandu narkoba perlu rehabilitasi

saat ini kurang lebih empat juta pecandu narkoba selama indonesia perlu di rehabilitasi, tutur kepala badan narkotika nasional irjen pol anang iskandar terhadap wartawan selama surabaya, sabtu.

kata dia, kasus ini lumayan tinggi dari tempat rehabilitasi selama negeri ini dan hanya banyak empat, yaitu pada lido (jawa barat), baddoka (makassar), samarinda, juga riau.

anang mengaku amat memerlukan objek wisata baru agar tempat rehabilitasi serta mengakibatkan provinsi-provinsi memiliki web khusus rehabilitasi narkoba.

semoga ke depan akan segera tercapai, papar mantan kapolwiltabes surabaya ini.

Baca Juga: wisata pulau tidung murah - sbmptn - jual tabita skin care original

anang mengatakan, pecandu obat terlarang jenis psikotropika itu umumnya besar berhenti. itulah pentingnya diselenggarakan rehabilitasi. pas undang-undang mereka menimbulkan kesempatan agar menjalani rehabilitasi, kata dia.

ia mengajarkan, saat baru selama proses rehabilitasi, kaum korban kecanduan narkoba mau dilindungi, tidak mahal dua kali kesempatan tidak bisa ditangkap dan dipidana.

meminimalisasi angka kecanduan, para pecandu narkoba mesti langsung menggarap rehabilitasi pada properti sakit serta puskesmas milik pemerintah dan ditunjuk, katanya.

anang menegaskan proses rehabilitasi pecandu narkoba tidak dikenakan biaya sepeser pun.