KPU siapkan akuntan untuk audit dana parpol

komisi pemilihan publik (kpu) ingin menyiapkan jasa akuntan publik untuk mengaudit dana kampanye 12 partai politik peserta pemilu 2014 guna menjaga akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi mendatang.

auditor tahu bila banyak laporan dan tak sesuai, mereka ahli, kalau kami bukan ahlinya, tutur komisioner kpu arief budiman pada jakarta, senin.

arief mengatakan penggunaan jasa akuntan publik belum ditentukan angka maupun mekanismenya.

namun, katanya, bila mencari mekanisme sebelumnya, angka tersebut kurang lebih sama melalui parpol peserta pemilu.

Informasi Lainnya:

kalau mekanisme dulu, berapa banyak parpol, sebanyak demikian akuntan umum dan kami pakai untuk memeriksa dana kampanye. ataupun mampu saja Salah satu kantor akuntan publik memeriksa dua parpol, tersebut tergantung nanti, papar arief.

menurut dia, setidaknya ada tiga hal yang hendak diperiksa mengenai dana kampanye parpol peserta pemilu, yaitu pencantuman rekening awal, angka dana awal sebelum dimulainya kampanye, dan laporan penggunaan dana kampanye.

jadi, kalau rekening awal tersebut misalnya daripada rp0 serta rp1 juta, namun sejak dia ditentukan merupakan audien pemilu, itukan pihak bisa menyumbang. kemudian ketika hendak kampanye yang 21 hari itu, banyak yang namanya laporan awal dana kampanye, lalu seminggu setelah kampanye soal laporan penggunaannya, katanya.

parpol dan tak menyerahkan laporan dana kampanye, katanya, mau dikenakan sanksi pas undang-undang mulai dari peringatan, teguran tertulis, sampai melalui penghentian kampanye.

ini dibutuhkan akuntabilitas, transparansi, serta ''fearness daripada parpol audien pemilu, kata arief.