Pemprov DKI diminta tegas terapkan aturan tata ruang

pemerintah dki jakarta dinilai tak konsisten dalam menerapkan aturan perihal tata ruang salah satunya dalam wilayah kelapa gading pada mana banyak berubahnya rencana detail tata ruang (rdtr) yang tidak mengindahkan tata ruang serta fasilitas publik.

gubernur jokowi harus membenahinya sehingga pengaplikasian tata ruang bisa konsisten, tak malahan mengganggu kenyamanan juga sudah tentu cuaca usaha dan terjamin kesehatannya dapat terjadi, papar ketua badan pengurus pusat (bpp) himpunan pengusaha muda indonesia (hipmi) anggawira, dalam perbincangan dalam kelapa gading, jakarta, sabtu.

anggawira mencontohkan ketidaktegasan diaplikasikannya aturan tata ruang tersebut merupakan pembangunan spbu dalam jalan raya gading orchard dan menggunakan wilayah jalur hijau.

jalan itu merupakan tak simetris dan menambah kemacetan, karena bentuknya dan menjorok ke tengah jalan. pemda sepertinya kurang tegas kepada kaum pengembang tenntang dan hal ini harus merupakan memperhatikan dari pemprov dki jakarta, tutur anggawira.

Informasi Lainnya:

menurut anggawira, spbu itu dibangun dalam tujuan dan tidak pantas serta lebar tanahnya tak mencukupi untuk pembangunan juga adanya sebuah spbu.

menurut rencana tata ruang no. 3712/-1.711.5 tanggal. 18-12-2007, jalur tersebut diperuntukkan jalur hijau, ujar anggawira dan juga caleg dpr ri dari partai gerindra daerah pemilihan kota depok-bekasi.

salah seorang masyarakat kelapa gading hartono nugroho menyatakan terganggu dengan kehadiran spbu itu karena selain mencari jalur hijau, serta mengganggu arus lalu lintas.

kami penduduk tak sudah menyerahkan izin pada pembangunan spbu itu juga kami mendesak pemda supaya membatalkan pendirian spbu itu, kata hartono.

hartono serta membayar untuk pemda dki membayarkan lagi fungsinya dijadikan lahan hijau ataupun taman.

kami dan mempertanyakan mengapa pemda melalui gegabah menyerahkan izin tidak proses cek dan ricek secara mendalam, tutur hartono.