KPK panggil pejabat Kemenpora terkait Hambalang

komisi pemberantasan korupsi (kpk) memeriksa kabid manajemen industri olahraga kemenpora dedi rosadi tenntang persentasi dugaan korupsi proyek pusat pendidikan, pelatihan serta sekolah olahraga nasional (p3son) dalam bukit hambalang, bogor.

hari ini kpk menjadwalkan pemeriksaan dedi rosadi sebagai saksi supaya dk (deddy kusdinar), am (andi mallarangeng) dan tbm (teuku menarik mohammad noor) selama persentasi hambalang, papar kepala bagian pemberitaan juga Informasi komisi pemberantasan korupsi priharsa nugraha dalam jakarta, rabu.

dalam persentasi ini, kpk sudah memutuskan tiga orang tersangka yakni mantan menpora andi alifian mallarangeng, mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen ketika proyek hambalang dilaksanakan, juga mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero) teuku menarik mukhamad noor.

ketiganya disangkakan pasal pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 perihal pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah di uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum dan mengakibatkan kerugian negara.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, anas urbaningrum dinyatakan oleh komisi pemberantasan korupsi (kpk) dijadikan tersangka persentasi dugaan korupsi hambalang selama februari silam. anas diduga melayani pemberian hadiah mengenai perencanaan, pelaksanaan, serta pembangunan pusat olahraga hambalang.

penerimaan hadiah dan disangkakan kepada anas menurut kpk berupa kendaraan toyota harrier senilai sekitar rp800 juta daripada kontraktor pt adhi karya supaya memuluskan pemenangan perusahaan itu ketika baru merupakan anggota dpr daripada 2009 serta diberi plat b 15 aud.

mantan ketua publik dpp partai demokrat itu disangkakan melakukan perbuatan melayani kejutan atau janji yang berlawanan dengan kewajibannya menurut undang-undang tindak pidana korupsi yakni pasal 12 huruf a serta huruf b ataupun pasal 11 uu no 31 tahun 1999.

hasil audit investigasi badan pemeriksa keuangan (bpk) mengatakan bahwa mutu kerugian negara akibat angka proyek hambalang itu mencapai rp243,6 miliar.