LPSK siap berikan pendampingan saksi Kasus Cebongan

lembaga perlindungan saksi dan korban siap menyerahkan pendampingan serta perlindungan sejumlah saksi insiden penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas iib cebongan, kabupaten sleman, daerah istimewa yogyakarta, dan diselenggarakan sekelompok pihak bersenjata di 23 maret kemarin.

kami telah melayani permohonan supaya pendampingan serta perlindungan saksi angka penyerangan lapas cebongan. mereka dan ingin kami dampingi bisa lebih dari 31 pihak tahanan dan menikmati langsung kejadian penembakan pada empat tahanan, kata wakil ketua lembaga perlindungan saksi serta korban (lpsk) lies sulistiani, selasa.

menurut dia, dalam pendampingan dan perlindungan saksi itu juga dimungkinkan berusaha sama melalui polri.

besok (rabu 3/4) pagi tim lpsk dan terdiri tujuh orang akan datang ke lapas cebongan agar menggarap pendampingan terlebih dahulu kepada para saksi.

Yang Lain: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Online

permohonan dan diajukan untuk 31 saksi tahanan, tapi nanti mampu dan turun serta malahan bertambah. saat ini dari pihak petugas lapas dan juga dibuat saksi belum ada permohonan supaya perlindungan, katanya.

ia menungkapkan, kedatangannya ke lapas tersebut agar meyakinkan, saksi-saksi yang kondisinya terlihat terancam dan ketakutan.

pemberian perlindungan itu agar para saksi menyimpan aman, aman, juga tidak khawatir lagi menyerahkan keterangan kepada penyelidik. kami dan menyerahkan pelayanan psikologis tergolong layanan perlindungan. karena kabarnya sederat saksi serta terganggu psikologisnya, jadi kami serta mau menyerahkan konseling, ujarnya.

lies mengatakan, untuk jenis perlindungan bagi kaum saksi ini nanti pihaknya juga mau bekerjasama dengan pihak lain, semisal polri.

kami juga telah mencari nota kesepahaman melalui polri supaya perlindungan saksi selama persentasi ini, ujarnya.

seperti diberitakan, 31 tahanan menyaksikan langsung penembakan kepada empat tahanan polda diy yang adalah tersangka pengeroyokan sampai mendorong tewasnya anggota kopassus sertu santosa.

saat peristiwa penyerangan tersebut, kaum saksi berada dalam Satu ruangan, yakni ruang a5, blok a lapas iib cebongan. keempat tahanan dan dieksekusi itu yakni hendrik angel sahetapi alias deki (31), yohanes juan manbait (38) gameliel yermianto rohi riwu alias adi (29) serta adrianus candra galaja alias dedi (33).